Tausiyah Islami

Berbagi ilmu dan pengetahuan tentang Islam

KPI: Hentikan Kuis SMS Berunsur Judi!

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendesak penghentian tayangan kuis undian berhadiah melalui SMS (short message service) di televisi yang mengandung unsur perjudian. Acara ini dianggap banyak melanggar ketentuan yang berlaku.

Komisioner KPI Idy Muzayyad menyatakan, pihaknya melakukan pemantauan dan menerima sejumlah pengaduan publik terkait acara tersebut. “Hasil pemantauan kami, ditambah banyaknya pengaduan masyarakat, sejumlah acara kuis itu mengandung unsur judi dan melanggar ketentuan,” ungkap Idy.

KPI juga telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak menyangkut hal ini, yaitu Kementerian Sosial, Kepolisian RI, BRTI, YLKI, dan MUI. Bahkan berdasarkan informasi dari Kemensos, beberapa acara kuis/undian di TV tersebut ternyata tidak berizin dan beberapa acara yang berizin diduga melakukan penyimpangan terhadap perizinan yang telah diberikan.

Idy menambahkan, larangan isi siaran tidak boleh mengandung perjudian secara tegas dinyatakan dalam UU no. 32/2002 tentang Penyiaran pada pasal 36 ayat (5) huruf b.

Sanksi untuk pelanggaran terhadap pasal ini adalah pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak satu miliar rupiah untuk penyiaran radio dan sepuluh miliar rupiah untuk penyiaran televisi (UU Penyiaran Pasal 57).

Larangan itu juga ditegaskan dalam peraturan KPI tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), yang menyatakan bahwa: (1) Program siaran kuis dan undian berhadiah terlebih dahulu wajib mendapatkan izin dari lembaga yang berwenang.

(2) Program siaran kuis dan undian berhadiah dilarang menjadi perjudian dan penipuan yang merugikan masyarakat. (3) Dalam program siaran yang melibatkan penggunaan fasilitas telepon atau SMS wajib memberitahukan secara eksplisit tarif pulsa yang dikenakan untuk keikutsertaan dalam kuis atau undian berhadiah.

“Soal izin ini, memang dari Kemensos, tapi soal penayangannya di lembaga penyiaran, KPI yang mengawasi. Nyatanya banyak masyarakat yang merasa tertipu dengan kuis ini. Entah karena ketidaktransparanan penyelenggara kuis, ketidaktahuan pemirsa atau memang desain sistem kuisnya yang memang tidak benar dan mengandung unsur judi,” imbuh Idy.

“Bila ada unsur judi dan melanggar aturan, tentu harus berhenti. Kami mengharapkan kesadaran dan itikad baik dari lembaga penyiaran. Kalau tidak, maka polisi bisa mengembangkannya ke wilayah pidana,” pungkasnya.

sumber : detiknet

1 comments on “KPI: Hentikan Kuis SMS Berunsur Judi!

  1. Ping-balik: Melarat Karena Judi « Tausiyah Islami

Tinggalkan komentar

Kaos Satuan

Kolom Usaha

Kamus Islam

Tafakur = Perenungan diri
Iitiqomah = Ikhlas
Istighfar = Memohon ampunan kepada Allah
Mustahiq= Golongan yang Berhak Menerima
Zakat = Harta yang Wajib dikeluarkan
Fakir = Sengsara Hidupnya
miskin = Orang yang hidupnya kekurangan
Amil = Orang yang mengumpulkan dana
Muallaf = Orang yang masuk Islam
Hamba sahaya = Orang yang di sebut budak
Gharimin = Orang yang berhutang untuk keluarga
Fisabilillah = Orang yang berjuang di jalan Allah
Ibnu sabil = Orang asing yang tidak memiliki biaya untuk kembali ke tanah airnya

Kaos Satuan

Doa Kita

Doa melancarkan rezeki: Laa Haula Walaa Quwwata Illa Billahil 'aliyyil 'adziim (Dibaca 100x tiap malam)

Mutiara Hadist

Sesungguh-nya puasa dan bacaan Al Quran memberikan syafaat kepada pelakunya pada hari kiamat - Hadist riwayat Ahmad -

Kaos Satuan

Ayo Mengaji

Bacalah (Iqra’)

Doa Harian

DOA MEMOHON AMPUNAN DAN RAHMAT ALLAH

"Robbanaa dholamnaa anfusanaa wa ilam taghfirlanaa wa tarhamnaa lanakuunanna minal khaasirin"

"Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi".
(QS; 7; Al A'raaf; 23)

Instagram

Tidak ada gambar Instagram yang ditemukan.

Jadwal Shalat


Klik tertinggi

  • Tidak ada

Ruang Info

Kata-kata Hikmah

Tidak akan terputus rejeki seseorang selama ia tidak meninggalkan doa kepada kedua orang tuanya. Yakini itu dengan keimanan.

Tausiyah Singkat

“Barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jum’at, dia akan disinari cahaya di antara dua Jum’at.”
(HR. An Nasa’i dan Baihaqi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Shohihul Jami’ no. 6470).

Baca & Doa Selengkapnya'

Kata Ustadz

Yusuf Mansur Network

PAKAIAN SHALAT PAKAIAN KEHIDUPAN - Wahai saudariku, ketika engkau mendirikan shalat menghadap Allah swt tentu engkau berpakaian lebar dan panjang. Engkau tentu tidak berani berpakaian ketat dan pendek. Engkau tentu tidak berani menampakkan sebagian atau seluruh bagian auratmu, atau menampakkan bentuk lekuk-lekuk tubuhmu. Demikian juga halnya di dalam kehidupan sehari-hari di luar (selain) shalat, tentu engkau pasti tidak berani menentang Allah dan Rasul-Nya. Engkau tahu dan paham, ajaran Islam termasuk cara berbusana tidak hanya diamalkan ketika shalat saja, tapi harus diamalkan dalam segala aktivitas kehidupan. Kata Ustadz Selengkpanya'

Yang Bersilaturahmi

  • 1.281.164 hits

Silaturahmi lewat email

Bergabung dengan 1.034 pelanggan lain
Follow Tausiyah Islami on WordPress.com