Membayar Zakat merupakan kewajiban semua umat Islam bagi yang mampu. Seseorang dikatakan mampu untuk membayar Zakat Fitrah apabila seseorang tersebut mempunyai kelebihan makanan bagi dirinya dan bagi keluarganya.
Tata Cara Membayar Zakat Fitrah dan Doa Zakat Fitrah
Bentuk Zakat Fitrah itu sendiri dapat berupa makanan pokok seperti beras, gandum, keju dan makanan pokok lain atau berupa Uang sebesar bahan Pokok tersebut.
Berapa Besar Zakat Fitrah ?Zakat Fitrah yang wajib dibayar oleh 1 orang adalah 2,5kg makanan pokok.
Seiring berjalannya waktu juga berpengaruh kepada pergeseran nilai. Seperti nilai mata uang, harga barang, dan tingkat perekonomian masyarakat terus berubah dari tahun ke tahun. Namun, apakah zakat fitrah juga mengalami perubahan seiring berubahnya perekonomian masyarakat?
Menurut Syekh Yusuf Qardhawi, ketentuan jumlah yang harus dikeluarkan untuk zakat fitrah tidak berubah-ubah karena telah dibatasi oleh ukuran syar’i, yaitu satu sha’ (satu gantang) sebagaimana yang ditentukan oleh Nabi SAW.
Hikmahnya, adalah sebagai berikut: Pertama, bagi bangsa Arab, khususnya orang-orang Badui, pada waktu itu uang mempunyai kedudukan yang terhormat. Maka jika kita meminta kepada salah seorang dari mereka, “Keluarkanlah uang satu dirham atau satu dinar!” Mereka tidak akan dapat mengabulkannya.
Di samping itu, mereka juga tidak mempunyai sesuatu pun selain makanan, seperti anggur, kurma, gandum, dan sebagainya, yang biasa dimakan orang Arab pada waktu itu. Inilah yang mendorong Nabi SAW membatasi (mengukur) zakat fitrah dengan sha’.
Kedua, nilai mata uang, seperti kita ketahui, dari waktu ke waktu selalu mengalami perubahan. Kadang-kadang kita jumpai mata uang real memiliki nilai kurs yang rendah sehingga nilai pembeliannya pun menurun. Tetapi terkadang terjadi sebaliknya, nilai kursnya mengalami kenaikan sehingga nilai beli dan jualnya pun naik.
Maka, apabila hal ini dijadikan ukuran zakat niscaya setiap waktu jumlahnya akan selalu berubah. Karena itulah Nabi SAW memberikan ukuran baku yang tidak akan mengalami perubahan, yaitu sha’. Satu sha’ makanan biasanya cukup untuk mengenyangkan satu keluarga selama sehari.
Makanan pokok yang harus dikeluarkan untuk zakat fitrah tidak terbatas pada jenis tertentu, meskipun Nabi SAW pernah menentukannya pada masa beliau berdasarkan makanan pokok pada waktu itu. Karena itu para ulama mengatakan bahwa mengeluarkan zakat fitrah berupa makanan pokok negeri setempat diperbolehkan, baik berupa beras, gandum, jagung, maupun lainnya.
Sedangkan ukuran satu sha’ itu sama dengan empat cidukan dua tangan lebih sedikit, atau sama dengan dua kilogram makanan, atau hampir lima rithl (lima pound). Selain itu, zakat fitrah ini boleh juga dibayar dengan uang sesuai dengan harganya, demikian menurut mazhab Abu Hanifah.
Bagi Muslim yang memiliki kelapangan rezeki, lebih utama membayar harganya lebih dari satu sha’, karena menu makanan pada masa-masa sekarang, misalnya, tidak hanya terbatas pada beras (nasi), tetapi disertai lauk-pauk, sayur, buah, dan sebagainya. Wallahua’lam.
Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah atau Zakat Fitri :
Bacaan Doa Niat Mengeluarkan Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri :
Bacaan Doa Niat Membayar Zakat Fitrah Untuk Keluarga :
Bacaan Doa Niat Membayar Zakat Fitrah Untuk Orang lain :
Bacaan Doa Menerima Zakat Fitrah :
disadur dari beberapa sumber
Tafakur = Perenungan diri
Iitiqomah = Ikhlas
Istighfar = Memohon ampunan kepada Allah
Mustahiq= Golongan yang Berhak Menerima
Zakat = Harta yang Wajib dikeluarkan
Fakir = Sengsara Hidupnya
miskin = Orang yang hidupnya kekurangan
Amil = Orang yang mengumpulkan dana
Muallaf = Orang yang masuk Islam
Hamba sahaya = Orang yang di sebut budak
Gharimin = Orang yang berhutang untuk keluarga
Fisabilillah = Orang yang berjuang di jalan Allah
Ibnu sabil = Orang asing yang tidak memiliki biaya untuk kembali ke tanah airnya
Doa melancarkan rezeki: Laa Haula Walaa Quwwata Illa Billahil 'aliyyil 'adziim (Dibaca 100x tiap malam)
Sesungguh-nya puasa dan bacaan Al Quran memberikan syafaat kepada pelakunya pada hari kiamat - Hadist riwayat Ahmad -
DOA MEMOHON AMPUNAN DAN RAHMAT ALLAH
"Robbanaa dholamnaa anfusanaa wa ilam taghfirlanaa wa tarhamnaa lanakuunanna minal khaasirin"
"Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi".
(QS; 7; Al A'raaf; 23)
Tidak ada gambar Instagram yang ditemukan.
Tidak akan terputus rejeki seseorang selama ia tidak meninggalkan doa kepada kedua orang tuanya. Yakini itu dengan keimanan.
“Barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jum’at, dia akan disinari cahaya di antara dua Jum’at.”
(HR. An Nasa’i dan Baihaqi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Shohihul Jami’ no. 6470).
PAKAIAN SHALAT PAKAIAN KEHIDUPAN - Wahai saudariku, ketika engkau mendirikan shalat menghadap Allah swt tentu engkau berpakaian lebar dan panjang. Engkau tentu tidak berani berpakaian ketat dan pendek. Engkau tentu tidak berani menampakkan sebagian atau seluruh bagian auratmu, atau menampakkan bentuk lekuk-lekuk tubuhmu. Demikian juga halnya di dalam kehidupan sehari-hari di luar (selain) shalat, tentu engkau pasti tidak berani menentang Allah dan Rasul-Nya. Engkau tahu dan paham, ajaran Islam termasuk cara berbusana tidak hanya diamalkan ketika shalat saja, tapi harus diamalkan dalam segala aktivitas kehidupan. Kata Ustadz Selengkpanya'
trims ustd atas ilmunya
SukaSuka
asswrwb, saya mau tanya bgmn hukumnya istri yg bekerja dan suami yg tdk kerja,apakah boleh istri menanggung zakat fitrah suaminya, tks…mhon penjelasannya….
SukaSuka
mohon niat tsb ditulis dg huruf arab Gan biar mudah melafalkannya,,suwun
SukaSuka
نَوَيْتُ اَنْ أُخْرِجَ زكاةَ الفِطْرِ عَنْ نَفْسِى فرضاً لله
( jika untuk dirix sendiri)
Jika untuk isterix :
نَوَيْتُ اَنْ أُخْرِجَ زكاةَ الفِطْرِ عَنْ زَوْجَتِى فرضاً
Jika untuk anak lk
نَوَيْتُ اَنْ أُخْرِجَ زكاةَ الفِطْرِ عَنْ اِبْنِى فرضا
Jika untuk anak pr
نَوَيْتُ اَنْ أُخْرِجَ زكاةَ الفِطْرِ عَنْ اِبْنِى فرضا
SukaSuka
syukron infonya.. huruf arab lebih baik..
SukaSuka
makasi atas informasinya
SukaSuka
Alhamdulilah… sangat bermanfaat…
SukaSuka
makasih atas penjelasannya
SukaSuka
terima kasih. artikel sangat bermanfaat
SukaSuka
Artikel yang sangat bermanfaat bagi umat Muslim yang merasa belum tahu cara melaksanakan zakat fitrah. Makasih
SukaSuka